Tax Supervisor
Detail posisi
Posisi Supervisor Pajak
Kewajiban
• Memeriksa dokumen dan menetapkan tarif pajak.
• Memeriksa SPM PPN, PPH 21, 23, 25 dan bukti pemotongan PPH, dll.
• Membuat dokumen pajak (SPM, PPN, PPh 21, 23, 25, dll).
• Mengecek dan melakukan koreksi fiskal serta membuat SPT Badan.
• Membuat SPT Tahunan.
• Melaporkan pajak ke Kantor Pelayanan Pajak.
Kualifikasi
• Usia Maksimal 30 tahun
• Pendidikan terakhir minimal S1 (Jurusan Akuntansi/Taxation)
• Memiliki pengalaman sebagai SPV Tax minimal 3 tahun
• Menguasai dan memiliki sertifikat Brevet A, B & C
• Menguasai Ms. Office (Excel, Word dan Power Point)
Keuntungan
8,000,000 - 20,000,000 IDR per month